Legalitas Broker Forex


Sebelum memasuki dunia forex trading, seorang comerciante harus membuat sebuah rekening dengan suatu perusahaan Broker Forex. Tak sedikit corretor yang menawarkan layanan online meraka kepada para forex trading. Sebagaimana comerciante haruslah memutuskan dengan matang corretor mana yang akan dipilih. Kalau perlu, seorang comerciante harus melakukan riset untuk menemukan corretor yang berkualitas dan profesional. Riset dilakukan tidak lain akan meningkatkan pengetahuan seorang comerciante tentang layanan-layanan yang disediakan dan biaya yang dibebankan oleh berbagai macam broker. Artinya, corretor yang satu dengan corretor yang lain memiliki sistem dananês yang akan dilakukan ke depannya. Tidak hanya sesuai dengan layanannya tetapi lebih utama praktik corretor tersebut harus sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada sehingga hak-hak investidor terlindungi dan menjamin keberadaan dana. Untuk mencari corretor forex yang bagus harus dipelajari dan dicari tahu lembaga pemerintah mana broker tersebut terdaftar. Karena bukan tidak mungkin banyak muncul broker-broker palsu yang hendak menipu dan mengeruk keuntungan mengingat antusiasnya calon trader untuk berdagang di pasar valuta asing. Hampir setiap di negara, corretor harus terdaftar dan legal. Seperti halnya Amerika Serikat, corretor harus terdaftar sebagai Futures Commission Merchant (FCM) dengan The Commodity Futures Trading Commissin (CFTC) dan anggota NFA. CFTC dan NFA yang dibentuk untuk melindungi publik penipuan, manipulasi dan praktek-praktek kecurangan perdagangan. Anda dapat memeriksa registrasi Commodity Futures Trading Commissin (CFTC) dan status keanggotaan NFA seorang corretor tertentu dan mengecek sejarah kependidikan mereka dengan menelpon NFA di (800)621-3570 atau dengan mengecek bagian informasi brokerfirma (BASIC) pada situs website National Future Association. NFA meningkatkan upaya-upayanya untuk mendidik para investidor mengenai perdagangan forex retail. Mereka telah membuat brosur yang pantas mendapatkan Prêmio Pullitzer yang disebut 8220Trading no varejo Off-Exchange Foreign Market Market 8221 (Berdagang di Pertukaran Pasar Mata Uang Asing Retail). NFA menganjurkan untuk membacanya sebelum terjun ke forex. NFA juga telah mengembangkan Programa de aprendizagem on-line Forex (Programa Pembelajaran Online mengenai Forex), programa de sebuah interaktif belajar secara mandiri yang menjelaskan mengenai bagaimana cara kontrak-kontrak forex yang varejo diperdagangkan, resiko-resiko yang menyertai di perdagangan forex dan langkah-langkah yang harus diambil Sebelum membuka rekening forex. Kedua brosur dan programa pembelajaran secara online tersebut di atas tersedia secara gratis na web NFA da CFTC. Di Indonesia, forex trading diatur dalam Undang-Undang No.32 Tahun 1997 mengenai Perdagangan Berjangka Komoditi. Selain itu, terdapat tiga badan pemerintah yang menjadi otoritas bursa yang keberadaannya mengatur perizinan dan forex trading. Lembaga tersebut adalah: BBJ (Bursa Berjangka Jakarta) BBJ didirikan pada tahun 2000 dengan fungsi utama adalah menyediakan fasilitas bagi anggota bursa untuk bertemu dan bertransaksi atau dengan kata lain, BBJ merupakan chão negociando untuk setiap produk bursa yaitu komoditi, indeks dan forex. Pada de 2004 ada sekitar 30 pialang yang terdaftar di BBJ. Pialang yang sudah terdaftar akan menyalurkan dana yang diinvestasikannya ke BBJ melalui sebuah rekening terpisah yang dimaksudkan untuk menampung dana nasabah sehingga tidak dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh pihak tertentu termasuk pialang itu sendiri. Dan rekening tersebut akan di audit secara teratur oleh BBJ, Bappebti dan KBI. BAPPEBTI (Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi) Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi berdiri pada tahun 1999 yang dibentuk didasarkan pada Undang-Undang No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi BAPPEBTI bertugas membina, mengatur dan mengawasi kegiatan perdagangan berjangka berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. BAPPEBTI berfungsi melakukan pengamanan pelaksanaan kebijakan tekniks de bidang pembinaan, pengatura dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka. Berdasarkan pasal 63 UU No.32 Thun 1997, setiap pihak yang memperoleh izin usaha, sertifikat pendaftaran e persetujuan wajib menyampaikan laporan kegiatannya kepada BAPPEBTI. Pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perdagangan berjangka komoditi dapat dikenai sanksi administrasi. Untuk mendapatkan informasi mengenai daftar pialang yang terdaftar di BAPPEBTI dapat diakses di bappebti. go. id. KBI (Kliring Berjangka Indonesia) KBI didirikan pada tahun 1984. Berdasarkan Surat Keputusan BAPPEBTI no. 128IX2001, KBI memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Kliring Berjangkang dimana KBI dapat menjalankan fungsi utamanya yaitu kliring, penjaminan dan penyelesaian atas seluruh transaksi kontrak berjangka dan derivado de BursaLuar Bursa yang di daftarkan oleh masing-masing anggota kliring. Dari segi investor. Keberadaan KBI menjamin bahwa setiap dana yang diinvestasikan oleh investidor tidak disalahgunakan ole pialang. Semoga dengan artikel ini rekan-rekan calon trader, agar tidak ada lagi yang menjadi korban dari corretor forex yang ilegal yang banyak hadir dibelantara Forex, dan in sudah terbukti serta banyak memakan korban bagi comerciante pemula. Salam TraderLegalitas PT. Monex Investindo Futures Legalitas Izin dan Pengawasan PT. Monex Investindo Futures beroperasi berdasarkan izin dan berada di bawah pengawasan BAPPEBTI, dengan Nomor Izin: 178BAPPEBTISII2003. BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) merupakan institusi pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan bertugas untuk menerbitkan izin usaha baik bagi perusahaan maupun perorangan, membuat peraturan dan tata tertib, melakukan inspeksi dan kontrol terhadap seluruh aktivitas dalam industri pialang berjangka. Keanggotaan Lembaga Bursa Anggota de Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) (JFX) PT. Monex Investindo Futures merupakan perusahaan pialang berjangka dengan nomor keanggotaan BBJ: SPAB-044BBJ0302. PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) merupakan bursa berjangka komoditi pertama di Indonésia eang bertugas menyediakan fasilitas bagi anggota untuk melaksanakan transaksi kontrak-kontrak berjangka. BBJ didirikan pada tanggal 19 Agustus 1999 di Jakarta por 29 perusahaan berbentuk Persa Terranas (PT) sesuai PP nº 999, dan tehh memulai perdagangan perdana sejak 15 de dezembro de 2000. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonésia (BKDI) (ICDX) PT. Monex Investindo Futures adalah perusahaan pialang berjangka anggota dari Bursa Komoditi dan Derivatif Indonésia (BKDI) nomeado: 010SPKBICDXDirIII2010. PT. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonésia merupakan bursa berjangka kedua berdiri di Indonésia dan memiliki fungsi menjadi penyedia sarana bagi anggotanya untuk melaksanakan transaksi kontrak berjangka. BKDI mendapatkan izin sebagai bursa dengan No. 26BAPPEBTIKP62009, dan telah memulai perdagangan perdana sejak 30 de novembro de 2009. Keanggotaan Lembaga Kliring Kliring Berjangka Indonésia (KBI) Selain sebagai pialang anggota bursa, PT. Monex Investindo Futures juga merupakan anggota datar Kliring Berjangka Indonésia Nome do modelo: 14AK-KBIIII2003. PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) adalah perusahaan Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) yang berfungsi sebagai lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan keputusan BAPPEBTI dengan nomor No.128BAPPEBTIIX2001. Seluruh penyelesaian transaksi kontrak berjangka yang didaftarkan oleh anggota kliring dilaksanakan oleh KBI. Keanggotaan Lembaga Kliring ICH (Indonésia Clearing House): PT. Monex Investindo Futures juga merupakan anggota dari ICH Kliring dengan nomor: 003SPKKISI-MIFV2010. ICH (Câmara de compensação da Indonésia) Kliring adalah perusahaan non BUMN yang yang mendapatkan izin sebagai lembaga kliring berdasarkan keputusan Kepala BAPPEBTI No. 30BAPPEBTIKP72009. Sehingga dengan demikian ICH Kliring dapat menyelesaikan transaksi kontrak berjangka yang didaftarkan por anggotanya. Disclaimer Disclaimer: site de Seluruh konten di dalam ini bersifat informatif. PT. Monex Investindo Futures tidak menjamin kelengkapan dan akurasinya. PT. Monex Investindo Futures tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian, baik langsung maupun tidak langsung, akibat penggunaan informasi yang tersedia di website ini. Kebijakan Privasi: PT. Monex Investindo Futures membutuhkan informasi pribadi bagi pihak yang melakukan pendaftaran demo dan live account untuk kepentingan internal. PT. Monex Investindo Futures dan karyawannya berkewajiban menjaga kerahasiaan informasi tersebut dan tidak akan memberikannya kepada pihak ketiga. Namun jika diwajibkan oleh undang-undang, PT. Monex Investindo Futures dapat memberikan informasi tersebut ke otoritas publik. Hak cipta copy 2013 PT. Monex Investindo Futures.

Comments

Popular Posts